BirokrasiDenpasar

Koster Serahkan SK ke 772 CPNS Pemprov

    DENPASAR, Kilasbali.com – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berkumpul di Lapangan Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (25/4/2019) pagi. Dengan berbusana adat Bali bernuansa putih, sebanyak 772 CPNS berkumpul untuk menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Gubernur Bali Wayan Koster.

    Koster mengatakan, pegawai CPNS yang baru menerima SK pengangkatan agar bekerja dengan sebaik-baiknya, berdedikasi, berkomitmen, dan jangan bekerja dengan bermalas-malasan.

    “Saya sedang melakukan reformasi besar-besaran birokrat di Provinsi Bali. Harus rajin, tertib, disiplin, kerja keras. Harus begitu. Kalau ngak sanggup, mundur” kata Koster saat memberikan pengarahan kepada CPNS yang baru menerima SK.

    Seusai memberikan SK secara simbolis, Koster kepada awak media mengatakan pegawai yang baru diangkat agar bekerja dengan penuh semangat, energik, dan proaktif.

    Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Tinjau Kondisi Tiga Sekolah Rusak di Kerambitan

    “Jadi tidak pasif. Baru dikasi tugas baru bergerak bekerja, tidak begitu. Tetapi aktif mencari sesuatu apa yang harus dilakukan, dan mengejar pimpinan apa yang harus ia kerjakan setiap harinya, supaya bekerja sesuai dengan tufoksinya di masing-masing OPDnya,” ujar Koster.

    Dalam kesempatan tersebut, Koster juga menghimbau para pegawai ini agar berhati-hati terhadap seseorang yang mengaku-ngaku menjadi pahlawan kesiangan, menolong dalam mendapatkan SK, ujung-ujungnya minta uang jasa. “Kalau ada yang seperti itu, jangan takut. Segera laporkan ke polisi,” himbaunya.

    Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana mengatakan, pelamar yang mengikuti CPNS yang akan mengisi 818 formasi diawali seleksi pada September 2018 dengan mengikuti seleksi dasar dan bidang melalui komputer. Di mana persyaratannya, peserta harus memenuhi nilai ambang batas.

    Baca Juga:  Lewat Turyupada, Koster Buktikan Bali Miliki SDM Unggul

    Menurutnya, seleksi CPNS dilakukan secara terbuka, transparan, dan akubtabel dengan melibatkan ombudsman, kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan pihak lainnya.

    “Yang mengikuti sebanyak 12.469, dan lulus sebanyak 774 orang. Namun satu orang mengundurkan dengan alasan menjadi Manager Duty Free se-Asia Tenggara, dan satu lagi karena tidak sesuai dengan administrasi,” ujarnya. (jus*/kb)

    Back to top button