DenpasarSosial

Operasi Prokes di Sesetan, Tim Yustisi Bagikan Nasi Bungkus Gratis

    DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali jaring 2 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan sidak protokol kesehatan di Simpang Jl. Raya Sesetan – Jl P. Sailus Kelurahan Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan Jumat (5/2/2021).

    Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dua orang pelanggar tersebut tidak menggunakan masker, sesuai dengan peraturan Gubenur maka sebagai sanksi langsung di didenda di tempat. Selain di denda pelanggar juga diberikan pembinaan dan juga nasi bungkus secara gratis.

    Baca Juga:  Ini Dia Ketua Pengprov TI Bali Masa Bakti 2024-2028

    Menurut Sayoga, pihaknya sudah sering memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, namun masih banyak yang melakukan pelanggaran. Mungkin hal itu bisa terjadi disebabkan kejenuhan masyarakat dengan pandemi covid-19 dan masalah isi perut.

    Tapi saat dilapangan hampir semua pelanggar mengaku lupa menggunakan masker. “Sebagai trobosan baru dalam penertiban kali ini pelanggar sengaja diberi nasi bungkus, dengan harapan mereka ingat maupun malu sehingga kedepan tidak melanggar lagi,” ungkap Sayoga.

    Baca Juga:  ‘Police Go to School’ Cegah dan Deteksi ‘Bullying’ di SD

    Selain pelanggar dalam kesempatan itu pihaknya juga menyediakan nasi bungkus gratis kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

    Sayoga menambahkan, dalam kegiatan kali melibatkan Kelurahan Sesetan termasuk unsur satgas kelurahan, linmas dan pecalang setempat.

    “Kami selalu berkolaborasi dan bekerja sama dengan Desa dan Kelurahan dalam melakukan operasi yustisi maupun mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan berbagai langkah dilakukan kedepan diharapkan tidak ada pelanggaran lagi,” kata Sayoga.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi