Denpasar

Tak Berizin, Lumba-lumba di Pantai Mertasari Dievakuasi

    DENPASAR, Kilasbali.com – Dirjen KSDAE didampingi Bareskrim Polri, dan jajaran Polda Bali mengevakuasi lumba-lumba di Dolphin Lodge yang berada di Pantai Mertasari Denpasar milik PT Piayu Samudra Bali yang beberapa waktu lalu sempat viral ditunggangi Lucinta Luna.

    “Karena memang ini kan rangkaiannya panjang, sudah beberapa kali kita peringatkan, sudah kita tutup masih operasi. Jadi sama Pak Dirjen disuruh evakuasi lumba-lumbanya. Cuma yang bersangkutan masih diberi kesempatan untuk mengurus izinnya. Dari Dirjen sudah memberikan peringatan pertama,” ucap Kasi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono, Selasa (27/4/2021).

    Baca Juga:  Pemotor Tertindih Truk Terguling di Jembatan Tukad Yeh Nu

    Walaupun sudah mendapat peringatan pertama, Sumarsono menegaskan lumba-lumbanya tetap diambil karena izinnya tidak ada. Karena kalau tidak diambil bisa diam-diam show sendiri.

    PT Piayu Samudra sebenarnya punya izin sebagai lembaga konservasi, cuma lokasinya tidak disini tapi di Jembrana. Jadi mereka harus punya izin pertunjukan di luar lembaga konservasi induknya.

    “Lembaga konservasi induk kan di Jembrana, kalau dia mau pertunjukan di luar harus ada izin tersendiri dari Bu Menteri atau Dirjen atas nama Bu Menteri. Seperti lembaga konservasi lain kan seperti itu. Kalau mau peragaan keluar harus ada izin, gak bisa sembarangan,” tegasnya.

    Baca Juga:  Nyuwun Banten Pajegan 2,7 M, Perempuan Ini Dikawal Ketat

    Ia juga menjelaskan, izin itu bisa keluar kalau lokasinya clean and clear. “Ini kan lokasinya belum clear. Secara formal belum ada izin lokasinya,” imbuhnya.

    Dolphin Lodge menurut Sumarsono memiliki 7 ekor lumba-lumba dengan paket interaksi bersama lumba-lumba seperti memberi makan, berenang bersama lumba-lumba, tapi tidak untuk ditunggangi dan dinaiki.

    Terkait mekanisme evakuasi, ia mengatakan tim mendatangi keramba dan mengambil lumba-lumbanya dengan teknis yang tetap memperhatikan kesejahteraan satwa.

    Baca Juga:  Kejuaraan Karate Antar Pelajar Se-Kabupaten Tabanan

    “Selanjutnya dibawa ke lembaga konservasi yang sudah punya fasilitas dan ada izinnya di Taman Benoa Exotic dekat pelabuhan Benoa untuk sementara. Bila izinnya sudah keluar akan dikembalikan,” jelasnya.

    Sumarsono juga mengatakan jika pihak pengelola keberatan, silakan ajukan keberatan ke pemerintah.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi