CeremonialDenpasarSosial

Walikota Jaya Negara Saksikan Penyerahan Santuan Kematian BPJS Naker Kepada Ahli Waris Alm. I Wayan Rena

    DENPASAR, Kilasbali.com – Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menyaksikan penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Walikota Denpasar, Senin (5/4/2021) kepada ahli waris Almarhum I Wayan Rena yakni Ni Nyoman Sari.

    Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua Toto Suharto mengatakan almarhum I Wayan Rena semasa hidupnya menjabat sebagai Perbekel Desa Sidakarya.

    “Beliau meninggal di jam kerja yakni saat
    mengikuti gerak jalan yang merupakan rangkian kegiatan penyegaran anggota Linmas. Saat itu almarhum pingsan langsung dilarikan ke rumah sakit kemudian dinyatakan meninggal dunia,” sebutnya.

    Karena Wayan Rena meninggal saat bekerja, pihaknya wajib memproses santunan kematiannya. Toto Suharto mengaku santunan kematian yang diterima sebesar Rp 598.000.000, Jaminan Hari Tua sebesar Rp 76.386.690. Jadi total yang diterima ahli waris sebanyak Rp. 674.386.690.

    Baca Juga:  ‘Police Go to School’ Cegah dan Deteksi ‘Bullying’ di SD

    “Jumlah santunan itu diterima sesuai Jaminan Pensiunan yakni sebesar Rp 356.600 per bulan,” ungkap Tato Suharto.

    Ia menyampaikan sesuai Intruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan supaya Pemkot Denpasar bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

    Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pencairan santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris Almarhum I Wayan Rena.

    Baca Juga:  WNA Sewakan Motor Lengkap dengan Instruktur

    Jaya Negara membenarkan bahwa Almarhum I Wayan Rena meninggal saat menjalankan pekerjaan. Almarhum merupakan perbekel yang sangat rajin dan gigih dalam bekerja.

    “Jika santunan diberikan saat prosesi upacara almarhum, tentunya akan sangat dirasakan dan meringankan beban pihak keluarga,” ujar Jaya Negara. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi