GianyarSosial

Tim Pemkab Gianyar Sayangkan Pembuangan Sampah di Selokan Singakerta

    GIANYAR, Kilasbali,com – Tim gabungan Pemkab Gianyar yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Bagian Hukum, Ka UPTD Lab, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, turun untuk menyikapi pengaduan dan  sorotan masyarakat, terkait kumuhnya kawasan simpang empat Desa Singakerta, Ubud, Rabu (17/7/2019). Tim tersebut turun setelah melakukan rapat singkat di pendopo kantor DLH.

    Di lokasi yang disoroti masyarakat, tim melihat sampah hingga limbah yang mencemari got di sepanjang Jalan Raya Singakerta-Sayan.  Selain kesadaran masyarakat masih rendah, maraknya pedagang kaki lima juga diduga sebagai pemicunya.

    Baca Juga:  Kejuaraan Karate Antar Pelajar Se-Kabupaten Tabanan

    Tepatnya di kawasan simpang empat Pertamina Singakerta yang menjadi titik kemacatan lalu lintas itu, petugas langsung geleng-geleng dengan kekumuhan di lokasi. Di pinggir jalan hingga di dalam got sampah plastik hingga limbah yang berbau menyengat benar-benar mengusik penciuman.

    Ironisnya, keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS ) justru dijadikan pajangan tidak berisi sampah.

    Dari penuturan seorang warga di lokasi, kumuhnya lawasan itu, karena banyak faktor. Selain kesadaran masyarakat yang masih rendah, keberadaan pedagang kaki lima juga menjadi penyebabnya.

    Baca Juga:  Gondol Safety Box Resto, Pria Ini Ditangkap Polisi

    “Pedagang disini sudah biasa buang sampah dan sisa minyak gorengan ke selokan.  Mereka malas buang sampah ke TPS di seberang jalan,” terangnya.

    Kepala DLH Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra  menyatakan keprihatinnya atas kondisi itu. Padahal, jajaran sudah gencar bersosialisasi hingga aksi-aksi langsung ke masyarakat.

    “Kamis besok, kami libatkan seluruh stake holder di Desa Singakerta bersama petugas DLH untuk bergotong royong membersihkan kawasan kumuh itu. Ini langkah awal kami untuk membangun kesadaran dulu,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Pemotor Tertindih Truk Terguling di Jembatan Tukad Yeh Nu

    Namun, untuk selanjutnya, tentu harus ada efek jera, perlu ada tindakan yustisi. Jika pelanggaran masih saja terjadi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pol Pp Gianyar untuk menyiapkan tindakan yustisi. Sebab  regulasi sudah ada,  tentang pelanggaran membuang limbah dan sampah ini.

    “Membangun kesadaran itu, memang terkadang dibutuhkan sebuah tindakan tegas. Mudah-mudahan aspek jera menumbuhkan kesadaran  masyarakat  akan pentingnya kebersihan lingkungannya,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi