SosialTabanan

Sidak PPKM, Empat Pasar Tradisional di Denpasar Nihil Pelanggaran

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemkot Denpasar melalui Satgas Penanganan  Covid-19 melaksanakan pengetatan penerapan disiplin Protokol Kesehatan. Seperti halnya di Pasar Tradisional yang berada dibawah naungan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.

    Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Komyang Wiranata, Minggu (24/1/2021) menjelaskan sebagai salah satu sektor esensial, pasar masih tetap beroperasi saat penerapan PPKM.

    Namun dalam pelaksanaanya penerapan prokes menjadi yang utama. Sehingga upaya menekan penyebaran Covid-19 dapat dilaksanakan secara terintegrasi.

    “Walaupun pasar masih diijinkan untuk buka sebagai sektor esensial, kami tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya.

    Saat ini Perumda Pasar Sewakadarma menaungi 16 pasar tradisonal. Dimana, di masing-masing pasar telah dibentuk Satgas Covid-19 untuk mendukung maksimalisasi penerapan disiplin protokol kesehatan.

    Baca Juga:  PWI Tabanan Beri Pelatihan Jurnalistik di Selemadeg

    “Setiap pasar sudah ada Satgas Covid-19, dan secara rutin melaksanakan sidak penerapan protokol kesehatan dan mengirimkan laporan rutin ke Perumda Pasar Sewakadarma,” ujarnya.

    Gus Kompyang mengatakan secara umum pedagang dan pengunjung pasar sudah memiliki kesadaran dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan. Pun demikian tak dipungkiri masih ditemukannya pelanggaran.

    Pada Minggu (24/1/2021) terkait pelaksanaan Sidak Disiplin Prokes di 16 pasar tradisional, pelanggaran tertinggi hanya sebanyak 7 orang dalam satu pasar, yakni di Pasar Ketapian yang terdiri atas 5 orang pengunjung dan 2 orang pedagang yang melakukan pelanggaran.

    Baca Juga:  Usulkan Purnawan Sebagai Cawabup PDIP Tabanan, Suamba Inginkan Kesetaraan

    “Jadi pelanggaranya rata-rata tidak memakai masker dengan benar, namun pada prinsipnya telah membawa masker, dan semoga dengan pelaksanaan PPKM serta pengawasan yang ketat ini kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin menerapakan protokol kesehatan terus ditingkatkan,” kata Gus Kompyang.

    Adapun secara keseluruhan hasil sidak pada Minggu ini yakni empat pasar tercatat nihil pelanggaran. yakni Pasar Gunung Agung Malam, Pasar Abiantimbul, Pasar Sanglah dan Pasar Asoka tercatat yang nihil pelanggaran.

    Sementara itu di Pasar Badung tercatat pelanggar sebanyak 2 orang pedagang dan 3 orang pengunjung, Pasar Kumbasari Siang tercatat pelanggar sebanyak 3 orang pengunjung, Pasar Kumbasari Malam tercatat 1 orang pengunjung yang melanggar, Pasar Gunung Agung Siang tercatat 2 orang pengunjung yang melanggar.

    Selanjutnya di, Pasar Anyar Sari tercatat 2 orang pedagang dan 1 orang pengunjung yang melanggar, Pasar Pidada tercatat nihil pelanggaran, Pasar Kreneng tercatat 2 orang pedagang dan 3 pengunjung yang melanggar, Pasar Satriya tercatat 2 orang pedagang dan 2 orang pengunjung yang melanggar. Pasar Cokroaminoto tercatat 2 orang pedagang dan 2 orang pengunjung yang melanggar serta Pasar Lokita Sari yang mencatat 1 orang pedagang dan 3 orang pengunjung yang melanggar. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi