DenpasarNews Update

Pasein Sembuh Covid-19 di Denpasar Bertambah Dua Orang

    DENPASAR, Kilasbali.com – Kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih fluktuatif. Berdasarkan data resmi penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (10/1/2022), kasus meninggal dunia dan kasus positif Covid-19 diketahui nihil penambahan. Sementara pasien sembuh Covid-19 sebanyak dua orang.

    Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.969 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.955 orang (97,33) persen), meninggal dunia sebanyak 1.003 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 11 orang (0,03 persen).

    Baca Juga:  Giri Prasta Sebut Tidak Ada Intervensi Politik dalam Wacana Koster-Giri

    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.

    “Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai.

    Baca Juga:  Nyuwun Banten Pajegan 2,7 M, Perempuan Ini Dikawal Ketat

    Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

    “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi