GianyarKriminalPeristiwa

OMG…!!! Bule Francis Ngutil Dua Botol Vodka di Ubud

GIANYAR, Kilasbali,com – Kelakuan bule Francis ini tidak patut untuk ditiru. Pasalnya, bule bernama Joassard Sthepane Christian Jean Luc (39) ini nekat mengutil (mencuri) dua botol vodka senilai Rp 3,4 juta di sebuah supermarket di Jalan Raya Andong, Peliatan, Ubud, Rabu (20/11/2019) malam.

Aksi bule nekat inipun telah diincar dan diawasi oleh satpam supermarket. Karena sebelumnya, pelaku diduga juga telah melakukan pencurian yang sama di tempat ini.

Satpam, Wayan Gede Widiadnyana (24) mengatakan, dua hari sebelumnya pelaku juga dicurigai melakukan aksi yang sama. Modusnya, berpura-pura berbelanja dan saat situasi dinilai aman, pelaku lantas memasukkan barang yang diinginkannya ke dalam tas gandong yang sudah disiapkan.

“Saat itu, kami sudah mencurigainya setelah melihat rekaman CCTV. Namun sayang, saat kami cari orangnya sudah kabur,” ungkap Gede.

Baca Juga:  Rumah Kompos Desa Adat Padangtegal

Hingga Rabu malam, pelaku rupanya ingin mengulangi kesuksesan sebelumnyanya. Pelaku yang diduga seorang alkoholik ini kembali beraksi dengan modus yang sama.

Namun kali ini, gerak geriknya sudah diawasi langsung oleh satpam setempat. Saat memasukkan dua botol minuman jenis vodka pun diketahui petugas.

Saat keluar supermarket, pelaku tidak bisa berkutik. Meski salah seorang rekannya sempat mempertanyakan satpam saat hendak melakukan penggeledahan. Hingga akhirnya petugas Polsek Ubud didatangkan dan dilakukan penggeledahan.

Baca Juga:  Pohon Tua Tumbang Isolasi Dua Banjar

Korban pun hanya meminta maaf saat dua botol minuman senilai Rp 3,4 juta itu didapati dalam tas gendongnya. Pelaku dan barang bukti curiannya lantas diamankan ke Mapolsek setempat.

Kapolsek Ubud, Kompol Nuryana membenarkan pencurian yang dilakukan wisatawan asal Francis tersebut.

Dikatakannya, saat dilakukan pemeriksaaan, pelaku mengakui penyesalannya dan siap membayar ganti rugi. Dan pihak supermarket pun enggan melakukan pelaporan atas kasus itu, dengan alasan hanya memberi pelajaran.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrim, Sampah Kiriman Usik Pesisir Gianyar

“Kasus pencurian tersebut sudah diselesaikan secara damai di mana pelaku sudah meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar tiga juta empat ratus ribu rupiah. Kedua belah pihak juga sudah membuat surat pernyataan,” singkatnya, Kamis (21/112019). (ina/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi