DENPASAR, Kilasbali.com – Satpol PP Kota Denpasar melaksanakan penertiban baliho dan spanduk di seluruh ruas jalan Gunung Agung dan sekitarnya, Senin (23/8/2020).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga yang memimpin langsung penertiban menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu penertiban rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar.
Pihaknya dalam penertiban ini telah menurunkan puluhan spanduk dan banner yang terpasang karena melanggar aturan yang ada.
“Penertiban ini dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keindahan, kebersihan Kota Denpasar. Saya minta masyarakat tidak sembarangan memasang spanduk, baliho dan banner, karena pasti akan saya tertibkan,” kata Sayoga.
Dalam penertiban ini, Satpol PP juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak, namun tidak dicabut oleh pemiliknya dan spanduk yang ditempel di pohon-pohon perindang jalan.
Adapun kegiatan yang dilakukan menyasar di areal Jalan Gunung Agung dan sekitarnya serta di Jalan Tukad Badung.
Penurunan baliho ini imbuh Sayoga, akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar kelihatan bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk.
“Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan lainnya di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri,” kata Sayoga. (sgt/kb)