GianyarNews UpdatePeristiwa

Dorong Pemotor di Jalan, Bule Aussie Diamankan

    GIANYAR, Kilasbali.com – Apapun alasannya, mendorong pemotor di jalan hingga terjatuh adalah tindak pidana. Demikian pula yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) yang sempat viral di media sosial. Meski berdalih spontan lantaran tidak terima anjing kesayangannya nyaris ditabrak, bule Aussie ini pun kini harus berurusan dengan aparat Polsek Ubud.

    Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudhistra, Senin (12/9) mengakui sudah menindaklanjuti kejadian yang viral di Jalan Cempaka Putih, Banjar Penestanan Kaja, Sayan, Ubud  itu.

    Bahkan pihaknya telah mengantensi dengan mengamankan WNA tersebut. Pihaknya melakukan penyelidikan dengan melibatkan masyarakat kades, bendesa dan pecalang. “Pelaku tersebut sudah kami amankan,” ujar kapolsek saat press rilis di Mapolsek Ubud.

    Diketahui bule tersebut adalah Jonathon Eyles (36), WNA asal Australia yang kini tinggal sementara di Banjar Penestanan Kelod, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam identitasnya ia bekerja sebagai tukang pasang keramik.

    Baca Juga:  Longsor Timpa Rumah Warga Desa Antapan di Baturiti Tabanan

    Dari hasil introgasi, kata kapolsek pelaku tersebut emosi lantaran korban yang mengendarai sepeda motor menabrak anjing peliharaannya. Sehingga pelaku emosi dan mengejar korban kemudian menarik baju lalu mendorong hingga terjatuh dan mengalami luka-luka.

    “Sudah dilakukan visum hasilnya ada unsur kekerasan, kasusnya dari penyelidikan kami tingkatkan ke penyidikan,” terangnya.

    Lebih lanjut Kapolsek membeberkan kronologis, kejadian tersebut berawal sekitar pukul 10.30 WITA korban atas nama I Made Andi Sentana I melintas dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Vario di Jalan Cempaka Putih, Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

    Baca Juga:  Tukad Yeh Matan Meluap, Dua Warga Nyaris Terseret Arus

    Pada saat korban melintas di jalan tersebut tiba-tiba ada seekor anjing yang menyebrang jalan terkena tabrak sepeda motor yang dikendarainya, tiba-tiba seorang laki-laki berkewarganegaraan asing mengejar korban dari arah belakang kemudian menarik bahu kanan korban pada saat masih mengendarai sepeda motor setelah itu mendorong kepala bagian belakang korban dengan menggunakan tangan kanan yang terbuka sebanyak 1 (satu) kali sampai membuat korban terjatuh. Atas peristiwa tersebut korban melaporkannya ke Polsek Ubud guna proses lebih lanjut.

    Baca Juga:  PDI Perjuangan Gianyar Dukung Koster-Ace Dua Periode

    Atas laporan tersebut, tim unit opsnal polsek Ubud menelusuri villa yang menjadi tempat tinggal pelaku. Saat melakukan interogasi pelaku mengaku telah melakukan pendorongan terhadap pengendara sepeda motor yang mengakibatkan korban jatuh karena anjingnya di tabrak (serempet)  oleh korban. “Untuk selanjutnya, kami tetap melakukan penyidikan sesuai aturan yang berlaku. Tapi tidak menutup peluang kasus ini diselesaikan dengan RJ. Nanti tergantung kedua belah pihak, kami pertemukan,” tandas mantan kapolsek kota Gianyar ini. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi