JembranaNews UpdatePeristiwa

Penyakit Penyerta Kencing Manis, Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Meninggal Dunia

    JEMBRANA, Kilasbali.com – Untuk pertamakali setelah lima bulan pandemi Covid-19 melanda, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mencatat terjadi kasus kematian pada pasien terkonfirmasi Covid-19 pada Minggu (9/8/2020).

    Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, kasus kematian pertama ini terjadi pada pasien ke-60 yang berusia pralansia dan memiliki penyakit bawaan diabetes militus (kencing manis).

    “Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Jembrana pertama yang meninggal dunia adalah salah seorang warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara,” ujar Agung Arisantha.

    Menurutnya, pasien berjenis kelamin wanita berusia 58 tahun tersebut meninggal dunia pukul 03.00 WITA saat menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar.

    Baca Juga:  Usulkan Purnawan Sebagai Cawabup PDIP Tabanan, Suamba Inginkan Kesetaraan

    Atas persetujuan keluarga , penanganan jenazah pengusaha swasta ini akan sesuai protokol penanganan jenazah Covid-19 di Denpasar.

    Dikatakannya, sebelum dirujuk ke RSUP Sanglah, juga sempat menjalani perawatan di RSU Negara.

    “Dengan kondisi klinis pneumonia (infeksi akut pada jaringan paru) serta ADHF (jantung), sehingga membutuhkan ventilator sebagai alat bantu nafas,” ungkapnya.

    Ia mengakui pasien ini juga memiliki riwayat klinis lainnya yakni terdapat penyakit penyerta diabetes melitus.

    Baca Juga:  Diskusi dengan Awak Media di Bali, Penrem 163/Wira Satya Ajak Ini

    “Karena kondisinya terus memburuk akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah. Pasien meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUP Sanglah selama tujuh hari,” imbuhnya.

    Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha

    Setelah dilakukan pelacakan, lanjut dia, tujuh orang memiliki kontak erat dengan pasien ini juga terkonfirmasi Covid-19.

    “Diantaranya suami, anak, empat orang karyawan serta seorang bayi berumur tiga tahun yang juga anak dari salah satu pasien positif yang bekerja di tempat tinggal pasien meninggal dunia tersebut,” tandasnya.

    Menyiapi kondisi ini, Gugus Tugas Jembrana juga sudah memberlakukan karantina keluarga untuk memutus penyebaran virus.

    Baca Juga:  Longsor Timpa Rumah Warga Desa Antapan di Baturiti Tabanan

    Ia mengakui secara khusus karantina telah diberlakukan kepada salah satu keluarga, di mana dalam satu pekarangan rumah terdapat tiga KK didalamnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi