BirokrasiTabanan

BPN Tabanan Turun Ukur Ulang Lahan di Pantai Nyanyi

    TABANAN, Kilasbali.com– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tabanan akhirnya turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran lahan di pinggir Pantai Nyanyi, Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Jumat (29/6/2018). Lahan tersebut diklaim merupakan milik Pemkab Tabanan dan diklaim juga oleh anggota DPRD Tabanan, I Made Edi Wirawan sebagai milik pribadi.

    Dari pantauan di lapangan, tim dari BPN Tabanan tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 wita bersama Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan bersama para staffnya. Juga hadir perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan, Satpol PP Tabanan, Dinas Pariwisata Tabanan, Camat Kediri, Desa Beraban, serta para penyanding. Tak terkecuali I Made Edi Wirawan juga hadir dalam kesempatan tersebut.

    Baca Juga:  Nyoman Mulyadi Siap Berebut Rekomendasi Calon Bupati Tabanan

    Penetapan Batas Bidang Tanah dan Pengukuran itu sendiri dilakukan oleh BPN Tabanan setelah Pemkab Tabanan mendaftar ke BPN Tabanan untuk dilakukan pengukuran ulang di lahan yang diklaim milik Pemkab Tabanan yang dibuktikan dengan sertifikat diterbitkan BPN Tabanan pada tanggal 26 Maret 1992.

    Salah seorang tim ukur dari BPN Tabanan mengatakan jika hasil pengukuran yang didapatkan oleh pihaknya akan dibawa ke Kantor dan dicocokkan dengan data-data yang dimiliki BPN Tabanan. “Hasil pengukuran ini akan kita cocokkan dengan data-data yang ada di BPN,” ujarnya.

    Baca Juga:  Tukad Yeh Matan Meluap, Dua Warga Nyaris Terseret Arus

    Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti mengatakan bahwa setelah proses pengukuran ulang dilakukan, maka pihaknya tinggal menunggu hasil dari BPN Tabanan. Namun pihaknya tetap yakin jika lahan tersebut merupakan aset Pemkab Tabanan yang telah dibuktikan dengan sertifikat. “Jadi kita tunggu hasilnya dari BPN Tabanan,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Lanjutkan Paket Jayawira Periode Kedua

    Seperti diberitakan sebelumnya, kisruh saling klaim lahan ini mencuat di awal tahun 2018 lalu, dimana lahan di pinggir Pantai Nyanyi ini diklaim Pemkab Tabanan dan anggota DPRD Tabanan. Pemkab Tabanan bersikukuh dengan sertifikatnya dan anggota DPRD Tabanan I Made Edi Wirawan yakin dengan pipilnya. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi