BadungNews Update

Cegah Covid-19, Masuk Pantai Legian Wajib PeduliLindungi

    MANGUPURA, Kilasbali.com – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Pantai Legian tepatnya dipintu masuk dipasang barcode PeduliLindungi. Pengunjung wajib melakukan skrining melalui QR Code.

    Inovasi ini dilakukan sebagai edukasi kepada publik akan pentingnya menjaga protokol kesehatan (prokes) yang sejalan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemprov Bali untuk menekan laju Covid-19.

    Ketua LPM Legian, I Wayan Puspanegara mengatakan, QR Code ini kali pertama diterapkan di ODTW alam. Kata dia, apa yang dilakukan oleh pengelola Pantai Legian, Badung ini diharapkan ditiru oleh objek wisata alam lainnya.

    “Itulah sebabnya, sekarang kita ingin mengusulkan kepada pemerintah pusat semua DTW mohon diisi dengan barcode aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya, saat peluncuran perdana di gerbang Pantai Legian, Sabtu (18/9/2021).

    Baca Juga:  Funwalk with GenRe, Edukasi Kesehatan Remaja di Bumi Serembotan Klungkung

    Puspa menjelaskan, sistem penggunaam QR Code itu discan menggunakan aplikasi barcode scanner, kemudian akan langsung terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi.

    Dan pengunjung yang mengakses aplikasi PeduliLindungi akan ditunjukkan pada kondisi kesehatan yang telah tercatat dalam data digital Kementerian Kesehatan.

    “Bagi mereka yang ternyata sudah tahu dirinya ada di posisi warna merah, orange dan kuning, ya mereka harus tahu dirilah, jangan masuk di ODTW saat uji coba ini,” ujarnya.

    Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Serahkan SK Untuk 1.935 P3K dan 25 PNS Lulusan PKN STAN

    Ada 24 akses pintu masuk menuju Pantai Legian dengan tiga diantaranya gapura besar. Setiap akses pintu masuk akan dipasang 2 stiker agar pengunjung bisa dengan mudah melakukan scanning barcode.

    Dengan pemasangan QR Code itu, LPM Legian sebagai pengelola ODTW, mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

    “Kami ingin tunjukan bahwa Pantai Legian ini sehat untuk dikunjungi dan pengunjung juga harus sehat,” ujarnya.

    Hal yang sama dikatakan, Bendesa Adat Legian Anak Agung Made Mantra, Bali dinyatakan turun ke level 3 PPKM, ODTW yang menerapkan skrining menggunakan QR Code baru dilakukan di Pantai Legian.

    Untuk pengawasannya pengunjung pantai akan dilakukan oleh Satgas Linmas Kelurahan Legian bersama Penrepti Batu Purba Desa Adat Legian.

    Baca Juga:  Baliho Giri Prasta Bali 1 Muncul di Kediri, Begini Kata Ketua PAC PDIP Setempat

    Meski kedisiplinan nantinya akan diserahkan kepada pengunjung pantai, namun pihak Desa Adat dan Desa Dinas Legian telah menyiapkan masing-masing 50 personel keamanan. Jumlah itu akan diterjunkan sesuai kebutuhan yang ada.

    “Pengawasan dilakukan dengan sinergi keamanan antara desa adat dan desa dinas,” paparnya. (dx/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi