DenpasarSeni Budaya

Hindari Klaster Upacara Agama, PHDI Minta Yadnya Kedepankan Protokol Kesehatan

    DENPASAR, Kilasbali.com – Umat Hindu yang melaksanakan upacara Panca Yadnya di masa pandemi covid-19 ini, harus mengikuti protokol kesehatan dengan tertib, tidak boleh sedikit pun melakukan pelanggaran karena bisa berdampak pada peningkatan kasus positif.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua PHDI Bali Prof. I Gusti Ngurah Sudiana, saat ditemui di Denpasar, Minggu (13/9/2020).

    Baca Juga:  ‘Police Go to School’ Cegah dan Deteksi ‘Bullying’ di SD

    Lebih lanjut Prof. Sudiana mengatakan, bagi umat yang melaksanakan piodalan harus rembug dahulu dengan pengempon pura.

    “Kalau dulu 3 hari, mohon kepada pengempon untuk selesai dalam 1 hari. Lalu tetap dilakukan protokol kesehatan dengan pengukuran suhu tuhuh, jaga jarak, sedia hand sanitizer, sehingga betul-betul tidak melanggar apa yang menjadi imbauan dari pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas,” ucap Prof. Sudiana.

    Baca Juga:  Funwalk with GenRe, Edukasi Kesehatan Remaja di Bumi Serembotan Klungkung

    Ketua PHDI Bali ini juga mengatakan, untuk segala aci-aci agar berjalan dengan baik, sehingga tidak terjadi penularan dari klaster upacara keagamaan.

    “Oleh karena itu kita harapkan umat Hindu disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan dalam melaksanakan upacara agama,” terangnya.

    Sementara itu, dalam melaksanakan persembahyangan saat hari raya Galungan dan Kuningan, Prof. Sudiana menjelaskan, persembahyangan tetap berjalan dengan biasa namun tetap menjalankan protokol kesehatan.

    Baca Juga:  Sinergi BKKBN Bali dan BKL Gelar Orientasi PJP Bagi Lansia

    “Tirta pemangku dan sebagainya tetap mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi