HukumTabanan

Tidak Terima Adik Perempuannya Diajak Di Dalam Kamar, Pelaku Aniaya Tiga Orang Disebuah Rumah Kontrakan

    TABANAN, Kilasbali.com-Kasus penganiayaan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Anyelir XII, Banjar Dukuh, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Tabanan. Dimana tiga orang korban dianiaya menggunakan sebilah kayu karena tidak terima adik dari pelaku diajak di dalam kamar oleh korban beserta tiga orang temannya.

    Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada hari sabtu (29/9/2018), sekitar pukul 23.30 wita. Dimana korban masing-masing, Ustadi (45), Mohamad Febrian Soleh (14), alamat Jl. Anyelir XII, Banjar Dukuh, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, dan Marsuki (18), alamat Banjar Batan Duren, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Tabanan. Sedangkan pelaku penganiayaan dua orang yakni Aris Sunandar (19), alamt Jl. Ngurah Rai, Gang Mawar II, Banjar Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. dan I Putu Merta Diatmika (29), alamat Banjar Tibulaka, Desa Bukit, Kecamatan/Kabupaten Karangasem.

    Baca Juga:  Simpatisan Made Dirga Ambil Formulir di DPC PDIP Tabanan

    Berdasarkan informasi di lapangan, pada hari sabtu sekitar pukul 23.30 wita, Ustadi yang merupakan tukang jahit pulang dari membeli kain di Denpasar. Sebelum masuk ke kamar tidur, sempat melihat anaknya bersama teman-temannya di dalam kamar. Sewaktu Ustadi ganti baju tiba-tiba mendengar suara ribut – ribut diruang tamu, selanjutnya dirinya keluar dan melihat terjadi keributan antara anaknya dengan pelaku (tidak dikenal oleh korban) , kemudian Ustadi berusaha melerai namun tiba – tiba pelaku memukul dadanya. Selanjutnya lari keluar namun tetap dikejar oleh pelaku , kemudian dengan menggunakan sepotong kayu (usuk) yang ditemukan di halaman rumahnya dipakai memukul kepalanya. Karena kepalanya berdarah maka Ustadi lari ke rumah tetangga untuk meminta tolong, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit.

    Selain memukul korban Ustadi ternyata pelaku juga melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan dan sepotong kayu usuk terhadap korban Mohamad Febrian Soleh dan Marsuki. Dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tabanan.

    Baca Juga:  Pemotor Tertindih Truk Terguling di Jembatan Tukad Yeh Nu

    Kapolsek Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Menurutnya setelah menerima laporan dari Pelapor, pihaknya memerintahkan Kanit Reskrim bersama team untuk melakukan penyelidikan guna menemukan pelaku. Berdasarkan keterangan saksi – saksi diperoleh ketarangan bahwa yang melakukan pemukulan adalah I Putu Merta Diatmika (29) dan Aris Sunandar(19). Selanjutnya Panit 2 beserta opsnal melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. ” Dari hasil introgasi kedua tersangka menerangkan telah melakukan pemukulan terhadap ketiga korban, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Tabanan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Surya Atmaja, senin (1/10/2018).

    Baca Juga:  Bahas Ini, PDI Perjuangan dan Golkar Tabanan Makan Siang Bersama

    Ditambahkan, modus dari penganiayaan tersebut, karena tersangka emosi melihat adik perempuan dari Aris sunandar berada dalam satu kamar dengan korban. ” Kedua tersangka memukul ketiga korban dengan menggunakan tangan dan kayu karena emosi melihat adik perempuan Aris Sunandar berada dalam satu kamar dengan korban Mohamad Febrian Soleh, Marsuki dan ketiga teman,” tambahnya.

    Atas kejadian tersebut, korban Ustadi mengalami luka terbuka pada bagian kepala, sedangkan korban Mohamad Febrian Soleh mengalami luka memar dan bengkak pada bagian punggung, sedangkan korban Marsuki mengalami luka bengkak pada punggung tangan kanan dan luka lecet dimata kiri. Selain itu juga diamankan barang bukti sepotong kayu balok (usuk) dengan panjang 75 Cm. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi