GianyarPeristiwa

Trek-trekan di Jalan Subak, Pelajar SMP Resahkan Petani

    GIANYAR, Kilasbali.com – Penerapan belajar dari rumah selama Pandemi Covid -19, kumpulanABG di Sukawati ini malah mulai belajar balapan liar. Mirisnya, mereka yang rata-rata masih duduk di bangku SMP ini memilih lokasi di jalan subak dan beraksi di siang bolong.

    Lantaran meresahkan warga dan mengusik petani, mereka pun diitertibkan petugas Polsek Sukawati di Jalan Subak Wahem, Banjar Silakarang, Singapadu Kaler, Sukawati.

    Kasubbag Humas Polres Gianyar, AKP I Nyoman Hendrajaya mengatakan bahwa kegiatan balapan liar yang sering dilakukan oleh ABG tersebut, dan sangat meresahkan para pengguna jalan khususnya para petani, mengingat jalanan tersebut merupakan jalan subak.

    “Kegiatan tersebut sangat meresahkan pengguna jalan khususnya para petani, mengganggu kenyamanan dan keamanan sehingga banyak pengaduan dari masyarakat kepada Petugas Bhabin sehingga dilakukan penertiban,” ujarnya, Selasa (26/1/2021).

    Baca Juga:  Ini Alasaan Anak Muda Gianyar Daftar Jadi Anggota Polri

    Saat petugas datang, sebanyak 12 orang anak-anak muda yang rata-rata masih di bawah umur dan masih duduk di kelas I SMP ditemukan berkumpul di areal tersebut secara bergantian melakukan atraksi motor. “Selain mengancam keselamatan dirinya, juga sangat berbahaya bagi orang lain,” katanya.

    Setelah ditanya petugas, semua anak-anak tersebut adalah berasal dari Banjar Silakarang Desa Singapadu Kaler dan langsung ditertibkan serta dilakukan pembinaan dengan mendata nama mereka dan nama orang tuanya.

    “Setelah dilakukan pembinaan anak remaja tersebut berjanji tidak akan mengulangi lagi kegiatan tersebut dan apabila dikemudian hari, hal tersebut diulangi lagi, maka bersedia ditindak,” ucapnya.

    Baca Juga:  Diduga Tersambar Petir, Pura Ratu Gede Bima Sakti di Beraban Kebakaran

    Petugas berharap dan menghimbau bagi masyarakat khusnya para orang tua yang memiliki anak remaja agar sering dikontrol dan diawasi aktivitas anaknya agar tidak mengganggu ketertiban umum.

    “Usai memberi pembinaan kemudian anak anak tersebut diperbolehkan Pulang kerumahnya masing-masing secara tertib,” tandasnya.

    Back to top button

    Berita ini dilindungi