GianyarPeristiwa

WOW…!!! Ada Ritual Penggandakan Uang di Gianyar

    GIANYAR, Kilasbali.com – Anggota Polsek Payangan membubarkan ritual yang diduga berkaitan dengan modus penggandaan uang, yang terjadi di Banjar Bresela, Desa Bresela, Kecamatan Payangan, Gianyar, Jumat (14/2/2020). Saat itu, polisi menyita uang tunai Rp125 juta.

    Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudiatmaja mengatakan bahwa jajarannya telah melakukan penggrebekan dan menggagalkan ritual itu.

    Pihaknya pun mengamankan Jumari dan Anwar merupakan warga Jember, Jawa Timur. “Kami melakukan pengrebekan setelah menerima keluhan masyarakat terkait adanya ritual penggandaan uang yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

    Atas laporan tersebut, timnya kemudian langsung terjun ke lokasi tempat kejadian yang dimaksud. “Saat di lokasi sedang berlangsung ritual tersebut, kemudian anggota menanyakan secara halus, saat itu juga langsung kita gerebek,” ujarnya.

    Baca Juga:  Diduga Tersambar Petir, Pura Ratu Gede Bima Sakti di Beraban Kebakaran

    Ditempat yang dijadikan lokasi ritual ditemukan uang sebanyak Rp125 juta yang akan digandakan. Terdapat juga amplop-amplop berwarna coklat, salah satu amplop berisi detergen merek Rinso, yang diduga digunakan sebagai media untuk menggandakan uang.

    “Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengiming-imingi uang akan bertambah. Proses ritualnya menggunakan mantra-mantra dan didoakan, mereka dipanggil tuan guru atau Kiyai,” jelasnya.

    Sementara kedua orang yang diduga melakukan penipuan masih diamankan di Mapolsek Payangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

    Baca Juga:  ‘Police Go to School’ Cegah dan Deteksi ‘Bullying’ di SD

    Terkait jumlah korban masih belum bisa dipastikan sampai saat ini. Karena kasus masih dikembangkan. “Yang dipastikan saat ini baru satu orang warga Bresela, dan kasus masih kita kebangkan,” tandas AKP Sudiatmaja. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi