JembranaPolitik

Kerap “Eror”, Praktisi Demokrasi Soroti Silon

    JEMBRANA, Kilasbali.com – Munculnya sejumlah permasalah alias eror pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang digunakan KPU, khususnya pada pileg 2019 kemarin disoroti sejumlah praktisi demokrasi.

    KPU pun diminta melakukan pembenahan pada sistem tersebut, sehingga tidak lagi terjadi kendala dalam tahapan pencalonan pada pemilihan umum ke depannya, termasuk pada Pilkada Serentak 2020 mendatang.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Adi Mulyawan mengatakan Silon KPU menyisakan masalah pada tahapan pencalonan Pileg 2019. Sejumlah pihak sempat terkendala karena adanya gangguan pada sistem.

    “Tujuannya bagus, KPU menggunakan IT, tapi pelaksanaannya di lapangan yang kesulitan, sistemnya lambat sehingga menjadi kendala baik bagi pelaksana Pemilu di bawah maupun peserta,” ungkapnya, Jumat (30/8/2019).

    Baca Juga:  Tarikan Tapel Barong, Arya Wibawa Buka Sempol Festival 2024

    LO PPP, Ahmad Ariadi juga mengungkapkan kendala yang dihadapi pihaknya selama proses pendaftaran calon melalui Silon ini.

    “Silon bermasalah. Kami sempat mengalami, sampai tiga hari prosesnya gagal. Padahal berkas pencalonan dari partai kami saat itu sudah semuanya lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Gara-gara sitem ini kami harus menunggu lagi untuk mendaftar ke kantor KPU,” ungkapnya.

    LO Nasdem, Putu Hendi mengakui sebenarnya Silon memiliki fungsi back up data calon sehingga harus dilakukan perbaikan.

    Baca Juga:  Sandiaga Uno Tinjau Kesiapan Jatiluwih Sebagai Lokasi Kunjungan WWF 2024

    “Dengan Silon, data kita aman, tapi aplikaisnya lebih sering error, kedepan agar dibuat sistem yang lebih valid sehingga tidak terjadi persoalan yang sama pada pemilihan-pemilihan berikutnya,” jelasnya.

    Sementara itu, Kasi Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kantor Kesatuan Bangsa dna Politik (Kesbangpol) Jembrana, IBK Dharma Santika Putra justru menyoroti permasalahan yang dihadapi terkait Silon itu juga karena peserta pemilu tidak memiliki tenaga handal yang khusus menangani pendaftaran melalui sistem IT ini.

    “Kemajuan IT itu suatu keniscayaan, termasuk dalam berdemokrasi, persoalannya partai politik tidak punya tenaga yang handal yang menangani pendaftaran calonnya melalui Silon” tegasnya.

    Baca Juga:  Begini Iringan Melasti Ida Sesuhunan Pura Samuantiga

    Pihaknya juga meminta KPU Jembrana harus menjaga komunikasi karena regulasi Pemilu sangat dinamis sehingga informasi tidak menjadi bias.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara mengatakan pihaknya telah mencatat masukan dari peserta pemilu, Bawaslu dan penggiat demokrasi terkait persoalan pencalonan salah satunya Silon tersebut.

    “Silon memang ada permasalahan, agak sulit kita masuk. Sebenarnya aplikasi itu diharapkan membatu tapi kalau bermasalah justru akan menjadi hambatan,” jelanya seraya menagatakan, seluruh masukan itu akan diakomodasi ke KPU Pusat. (gus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi