TABANAN, Kilasbali.com – Petugas Dalmas Polres Badung behasil mengagalkan percobaan perampokan terhadap salah seorang pengemudi taxi online Grab. Dari informasi yang dikumpulkan, perisitiwa tersebut menimpa korban Kristianus Jehore (34) asal Manggarai.
Awalnya, pada Jumat (10/1/2020), sekitar pukul 11.00 Wita, korban menerima pesanan untuk menjemput penumpang di Indomaret Mengwi dengan tujuan ke daerah Bedugul.
Mendapat pesanan tersebut, korban pun segera menjemput penumpang itu. Selanjutnya, korban pun mengantarkan dua penumpang (pelaku-red) Gilang, (18) asal Bandung dan Liem George Geraldo (21) asal Surabaya.
Namun setibanya di tempat tujuan (TKP), tepatnya di Jalan umum jurusan Denpasar – Singaraja, tepatnya depan Hotel P. I Bedugul, Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan, pelaku Gilang tiba-tiba menusuk korban dengan sebilah gunting dan pelaku Liem George Geraldo yang duduk disamping kiri korban melakukan penganiayaan.
Mengetahui dirinya dalam bahaya, korban segera memutar kemudi sehingga mobilnya melintang di tengah jalan.
Syukurnya, saat mobil melintang, melintas rombongan Dalmas Polres Badung. Curiga terjadi hal yang tidak beres, petugas kepolisian itupun segera turun dan menolong korban. Peristiwa perampokan itupun selanjutnya dilaporkan ke Polsek Baturiti untuk penanganan lebih lanjut.
Sayangnya, pelaku dan Gilang sempat melarikan diri ke perkebunan warga. Namun berkat kesigapan petugas yang dipimpin oleh Kapolsek Baturiti Kompol I Nengah Sudiarta, pelaku berhasil Gilang berhasil dibekuk.
“Pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan tujuan mengambil harta korban dengan melakukan kekerasan dengan sebilah gunting,” jelas Kapolsek.
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamakan barang bukti berupa sebilah gunting stenles gagang warna merah muda dan kuning, dan pisau kecil gagang kayu. “Korban mengalami luka gores pada bahu kiri, perut kiri dan jari tangan kanan,” pungkasnya. (kb)