GianyarPeristiwa

Menghilang Sehari, Dani Ditemukan Tewas di Sungai

    GIANYAR, Kilasbali.com – Pencarian di hari pertama oleh warga dengan mengerahkan bantuan paranormal, juga belum berhasil menemukan keberadaan Ni Ketut Dani (49) belum juga pulang ke rumahnya.

    Hingga akhirnya, dalam pencarian di hari kedua, wanita asal Lingkungan Roban, Kelurahan Bitera, Gianyar ini ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai Subak Sudimara, Lingkungan Sema, Bitera, Gianyar, Kamis (13/8/2020) pukul 09.00 WITA. Kuat dugaan, korban yang sempat menderita depresi ini terjatuh di aliran sungai tersebut.

    Baca Juga:  Jokowi Sambut Delegasi WWF ke-10, Indonesia Manjakan Delegasi dengan Kebudayaan Lokal Bali

    Dari keterangan yang diterima, pada Rabu (12/8/2020), sekitar pukul 14.00 WITA korban diketahui tidak berada di rumahnya. Pihak keluarga pun berusaha mencari keberadaan korban, hingga Kamis (13/8/2020) pukul 02.30 WITA korban tidak kunjung ditemukan. Paranormal pun didatangkan untuk mengetahui posisi korban, hasilnya tetap nihil.

    Hingga akhirnya, pada hari kedua, Kamis pagi, kembali dilakukan pencarian dan sekitar pukul 09.00 WITA bertempat di aliran sungai Subak Sudimara tepatnya di sebelah barat rumah dinas Yon Zipur 18/YKR korban pun berhasil ditemukan. Korban ditemukan dalam kondisi telungkup di aliran sungai dan dalam keadaan meninggal dunia.

    Baca Juga:  Delegasi WWF Favorit ke Ubud

    Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnata membenarkan penemuan mayat perempuan tersebut. Dikatakan, berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Gianyar II didapati korban meninggal dunia diduga akibat terjatuh di kedalaman aliran Subak Sudimara tersebut.

    “Posisi korban saat ditemukan telungkup. Bagian tubuh korban juga terdapat luka lecet pada pelipis kanan korban. Tidak ada tanda kekerasan dalam tubuhnya,” ungkapnya.

    Mendapati korban dalam kondisi tidak bernyawa, pihak keluarga pun menerimanya sebagai musibah. Pihak keluarga korban juga memohon kepada petugas kepolisian, agar tidak dilakukan visum, karena kematian korban sudah diiklaskan sebagai musibah dan tidak melakukan pengaduan atau laporan kepada pihak berwajib. Korban selanjutnya dibawa pulang ke rumah duka untuk dilakukan prosesi upacara adat. (ina/kb)

    Back to top button